kesehatan anak, Psikologi anak, Ebook Kedokteran,

Minggu, 19 Agustus 2012

ngembah Belo Selambar


Maba Belo Selembar adalah upacara meminang gadis menurut adat karo. Tujuannya adalah untuk menanyakan kesediaan si gadis, orang tua, sembuyak, anak beru, kalimbubu, singalo bere-bere, dan kalimbubu si ngalo perkempun atas pinangan tersebut.
Mula nya acara maba belo selembar ini di lakukan pada malam hari setelah selesai makan. Oleh karennya dalam acara maba belo selembar ini tidak ada acara makan bersama. Akan tetapi, dewasa ini acara ini adakalanya diadakan di siang atau sore hari, yang diawali atau diakhiri dengan makan bersama. Adapun yang hadir dalam upacara ini adalah ( kasus L.S beru Brahmana).
1. Dari pihak perempuan
  1. Gadis yang dilamar
  2. Orang tua ( Sukut)
  3. Sembuyak
  4. Senina sikaku ranan
  5. Kalimbubu si ngalo bere-bere
  6. singalo perbibin
  7. Anak beru
2. Dari Pihak Laki-laki

  1. Pemuda yang melamar
  2. Orang tua 
  3. Sembuyak
  4. Senina si kaku ranan
  5. Kalimbubu si ngalo ulu mas
  6. Anak beru
 Dalam acara maba belo selembar ini dahulu pembicaraan tidak di awali dengan menyerahkan kampil persentabin. Akan tetapi sekarang ada kalanya diawali dengan menyerahkan kampil persentabin. Apabila demikian maka pihak pelamar (laki-laki) harus mempersiapkan enam buah kampil yang isinya adalah peralatan merokok (rokok), korek api, dan peralatan makan sirih seperti daun sirih, gambir, kapur, pinang dan tembakau. Kampil ini lima buah di serahkan kepada pihak perempuan masing-masing disampaikan kepada:
  1. sukut
  2. Anak beru
  3. Kalimbubu singalo bere-bere
  4. kalimbubu singalo perkempun
  5. singalo perbibin.
       sedangkan satu buah kampil kepada pihak laki-laki dan diserahkan kepada kalimbubu singalo ulu emas. Selesai penyerahan kampil persentabiin ni baru acara maba belo selembar dimulai. Adapun pembicaraan utama dalam maba belo selembar ini adalah menanyakan kesediaan si gadis, orang tua, (sembuyak senina), anak beru, dan kalimbubu (singalo bere-bere, singalo perkempun) dan singalo perbibin, atas lamaran tersebut. Apabila kesediaan sudah di peroleh maka acara maba belo selembar sesungguhnya sudah selesai.
Kata akhir tentang maba belo selembar ini ada pada kalimbubu singalo bere-bere. Untuk itu sebelum ia menanyai si gadis terlebih dahulu kepadanya di serahkan kampil pengarihi (bila erdemu bayu) atau kampil pengorati (bila petuturken), tapi tidak di bawa nangkih dan perkawinan terjadi atas kemauan si gadis dan si pemuda). Bila zaman dahulu dalam perkawinan erdemu bayu, kalimbubu singalo bere-bere ini dapat juga menanyai tentang upah sigadis untuk kawin atau permintaan -permintaan tertentu kepada keluarga pemuda. Atas persetujuan pihak perempuan acara dapat dilanjutkan dengan ersinget-singet tentang :

   1. Gantang Tumba/Unjuken yang diserahkan kepada keluarga sigadis, terdiri dari 
  •  Gantang tumba/unjuken/perkerbon/ganti gigeh
  •  Rudang-rudang
  •  Senina si kaku ranan ( sumber: wawancara dengan Parentahen Purba)
   2. Yang diserahkan kepada kalimbubu tiga serangkai (telu sada dalanan) berupa :
  •   Bere-bere
  •   Perkempun
  •   Perbibin
   3. Yang diserahkan kepada anak beru, yakni perkembaren (perseninan/sabe)
   4. Ulu emas kepada kalimbubu si ngalo ulu emas.
   5. Hari pelaksanaan pesta
   6. Ose pengantin dan orang tua
   7. Acara Pesta
   8. Tentang acara landek
   9. Tentang Undangan
Selesai hal ini di bicarakan, kemudian untuk kesepakatan bersama dilakukan sijalapen (keluarga dekat) masing-masing, terdiri dari:
  1. siapa yang akan kawin ( siempo/si sereh)
  2. Orang tua / simupus
  3. Sembuyak/sinereh/si pempokenca
  4. Senina ku ranan
  5. Anak beru tua
  6. Anak beru ceku baka
  7. Anak beru menteri (untuk laki-laki saja)
Selesai sijalapen anak beru pihak laki-laki lalu menyerahkan pudun dan penindih pudun yaitu daun nipah yang di simpulkan sebagai tanda kesepakatan yang telah tercapai sebanyak lima buah kepada pihak perempuan yang di serahkan masing-masih kepada:
  1. sukut
  2. singalo bere-bere
  3. singalo perkempun
  4. singalo perbibin
  5. Anak beru
yang isinya tentang pelaksanaan nganting manuk. Sedangkan sebuah kepada pihak laki-laki yang isinya diumumkan kepada semua yang hadir tentang isi dari permusyawarahan yang telah dilakukan .
 Sumber : Tulisan di atas di ambil langsung dari buku :  ADAT KARO, Darwan Prinst, SH
Lokasi: Tanjung Morawa, Indonesia

0 komentar:

EBOOK GRATIS

”buku ”buku ”buku ”diagnosis ”buku

Entri Populer