kesehatan anak, Psikologi anak, Ebook Kedokteran,

Rabu, 09 Oktober 2013

Rumah Adat Siwaluh Jabu : Makna dan Fungsinya Bagi Masyarakat Karo, di Desa Lingga, Kab. Karo

Rumah Adat Siwaluh Jabu : Makna dan Fungsinya Bagi Masyarakat Karo, di Desa Lingga, Kab. Karo

Jika kita melihat judul yang tertera diatas, makaakan terlintas di dalam benak kita akan sebuat tempat tinggal yang mempunyai bentuk khas yang berasal dari Tanah Karo. Rumah adat Siwaluh Jabu, memang merupakan sebutan yang diberikan oleh masyarakat karo untuk rumah adat mereka tersebut. Rumah adat siwaluh jabu jika diartikan ke dalam bahasa indonesia mempunyai arti rumah yang dihuni oleh delapan keluarga, dimana kedelapan keluarga yang menghuni rumah tersebut umumnya masih memiliki pertalian darah atau hubungan kekeluargaan yang sangat dekat.
Di dalam rumah tersebut, tata letak tempat tinggal kedelapan keluarga tersebut diatur menurut aturan adat yang masih melekat pada masyarakat karo. Penataan letak tempat tinggal masing-masing keluarga diatur sesuai dengan klafikasi (kelas-kelas) sosial yang pada orang karo masih berlaku sampai sekarang yaitu anak beru, kalimbubu, sembuyak dan senina. Untuk hal ini akan di bahas secara mendetail di dalam tulisan ini.
Rumah adat Siwaluh Jabu ini masih dapat kita jumpai di tanah Karo, tepat nya di desa lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. di desa ini masih dapat kita temukan beberapa rumah adat yang sudah berumur ratusan tahun akan tetapi masih berdiri dengan kokoh.
Desa lingga merupakan desa yang terletak sekitar 4,5 km dari kota Kabanjahe. Desa tersebut berada pada ketinggian 1300 m dari permukaan laut dengan luat 2624 Ha. Desa lingga berbatasan dengan desa Surbakti di sebelah utara, Desa Kacaribu di sebelah Selatan, Desa kaban di sebelah Timur dan Desa Nang Belawan di sebelah barat. Pola pemukiman  masyarakat di desa tersebut adalah pola menyebar mengikuti jalan raya. Penduduk desa lingga sekitar 2.945 jiwa yang terdiri dari 793 kepala keluarga.
Di desa tersebut sebagian besar penduduknya memeluk agama kristen Protestan dan sebagian lagi memeluk agama islam, akan tetapi masih terdapat beberapa warga yang memeluk suatu aliran kepercayaan yang dalam bahasa karo di sebut dengan istilah pemena atau parbegu.

Sejarah terbentuknya Rumah Adat

Pada awalnya masyarakat yang tinggal di Tanah Karo biasanya mendirikan rumah-rumah kecil sebagai tempat tinggal masing-masing rumah tangga. Bentuk rumah tersebut sangat sederhana seperti pondok (gubuk) yang dalam bahasa karo di sebut barung atau sapo. Bahan yang digunakan untuk mendirikan barung ini adalah bahan-bahan lainnya yang masih sangat mudah di temukan di hutan. Akan tetapi seiring dengan bertambahnya penduduk dan mulai hadirnya para pendatang, secara langsung berpengaruh terhadap bertambahnya jumlah barung-barung yang ada. Dari situasi seperti itu kemudian muncul ide untuk mendirikan rumah yang lebih besar dan lebih tahan lama untuk mereka tempati bersama. Mereka berpendapat bahwa dengan mendirikan rumah yang lebih kokoh dan tahan lama tersebut maka keamanan mereka akan lebih terjamin. Untuk lebih melihat tentang apa-apa saja hal yang berhubungan seputar rumah adat siwaluh jabu, kita dapat membacanya pada hasil penelitian di bawah ini.

Uraian Hasil Penelitian
A. Sejarah terbentuknya Rumah Adat
      Pada dasarnya masyarakat yang tinggal di suatu daerah di wilayah Tanah karo mendirikan rumah-rumah kecil sebagai tempat tinggalnya (satu keluarga). Bentuk rumah tersebut masih sangat sederhana seperti pondok (gubuk) dalam bahasa Kari dinamakan barung atau sapo, bahan-bahan yang digunakan mudah diambil di hutan sekitar tempat tinggal penduduk. karena bertambahnya penduduk dan karena adanya pendatang baru dan bertambahnya keturunan, barung-barung atau sapo-sapo tersebut juga bertambah semakin banyak dan kemudian menjadi kelompok perumahan yang besar.
Seiring dengan pertambahan jumlah tersebut, kemudian timbullah ide atau gagasan dari penduduk untuk mendirikan rumah besar yang lebih kuat dan lebih tahan lama. Dengan mendirikan rumah tersebut mereka merasa keamanan lebih terjamin baik dari gangguan dari binatang buas maupun gangguan atau serangan pendatang yang berniat jahat.
Berkat kerja sama, kegigihan dan keseriusan mereka, maka akhirnya rumah besar tersebut berhasil dibangun dengan bentuk dan konstruksi yang spesifik. Bentuknya dibuat empat persegi panjang, atapnya tinggi dan di dalamnya terdiri dari beberapa jenis "jabu". Tiangnya dari kayu bulat yang sangat besar dan diambil dari hutan, dinding dari belahan kayu diikat dengan tali "ret-ret", atapnya dari ijuk dan diatas ujung atap dipasang tanduk. Bagian depat rumah dibuat beranda yang disebut "ture". Semua bahan untuk mebuat rumah besar tersebut diambil di hutan. Rumah besar  yang berhasil didirikan itu di sebut rumah adat karo (Siwaluh Jabu).

B.  Cara Mendirikan Rumah Adat Karo
      Rumah adat karo terkenal dengan keindahannya, apalagi rumah tersebut dibuat oleh tukang yang ahli. Mendirikan rumah adat karo dianggap pekerjaan yang sangat besar dan sangat berat. Karena untuk menyelesaikan satu rumah memakan waktu yang cukup lama sekitar 1 tahun. Oleh karena itu cara mendirikannya secara bertahap dan selalu diikuti oleh tenaga gotong royong masyarakat.
Modal utama keberhasilan dalam mendirikan rumah adat tersebut ialah kebersamaan pemilik dan gotong-royong. Kegiatan gotong-royong tersebut dikaitkan dengan sistem kekeluargaan. Unsur penggerak ialah sangkep sitelu dan unsur pembantu ialah masyarakat yang tinggal di kampung tersebut. Upaya mendirikan rumah  adat juga dianggap sebagai salah satu kegiatan untuk memenuhi ketentuan adat. Unsur adat itu sendiri dipengaruhi oleh unsur kepercayaan. maka tidak mengherankan bila dalam kegiatan mendirikan rumah adat tidak pernah terlepas dari unsur kepercayaan masyarakat. Cara mendirikan rumah adat tersebut meliputi beberapa tahap di antaranya adalah sebagai berikut :

B.1. Padi-padiken Tapak Rumah
        Awalnya beberapa keluarga yang hendak mendirikan rumah adat, mencari dan menentukan lokasi tapak rumah yang bakal dibangun. Setelah pertapakan itu diperoleh dan dianggap baik letaknya, barulah diadakan satu acara yang nama acara tersebut ialah "padi-padiken tapak rumah". Adapun tujuan dari acara ini adalah untuk mengetahui apakah tapak itu membawa berkah, serasi, dantidak menimbulkan malapetaka dikemudian hari bagi para penghuninya.
Untuk mengetahui apakah tapak itu baik biasanya dipanggil dukun, bila dukun mengatakan tapak itu baik maka dimulailah proses awal pembangunan rumah. Namun, jika dukun tersebut mengatakan tanah pertapakan itu tidak baik, maka keluarga yang hendak membangun rumah adat tadi akan mencari pertapakan yang baru.

B.2. Ngempak
        Setelah mendapat pertapakan yang baik, selanjutnya keluarga-keluarga yang hendak mendirikan rumah tersebut mencari dan menetapkan satu hari yang baik melalui seorang dukun, untuk pergi ke hutan mengambil bahan kayu yang akan digunakan untuk membangun rumah adat tersebut.
dalam penebangan tersebut dukun pun sangat berperan kerena disini dukun berperan untuk menentukan kayu yang baik untuk ditebang, disamping itu penebangan pertama biasanya dilakukan oleh dukun. Jika dukun tersebut mengatakan bahwa kayu tersebut baik untuk digunakan, maka penebangan selanjutnya dapat diteruskan oleh orang lain tanpa melalui upacara-upacara lagi,

B.3. Ngerintak Kayu
        Setelah kayu yang diperlukan itu telah selesai ditebang tetapi masih berada di hutan, maka kemudian pihak pendiri rumah membagi-bagikan sirih kepada warga kampung sebagai lambang undangan minta bantuan menarik kayu dari hutan.
Demikianlah pekerjaan tersebut dilakukan secara gotong royong oleh penduduk secara bertahap sampai semuanya selesai dan dikumpulkan pada tempat yang telah ditentukan. Karena kayu yang ditarik tersebut sangat besar dan sangat berat, dan melalui jalan yang sangat curam dan mendaki maka penarikan kayu tersebut harus dibarengi dengan semangat yang tinggi dan mempersatukan tenaga. Agar tenaga menjadi satukekuatannya maka dibuatlah nyanyian yang berbunyi " Olee,, kata la lompat, ola kita kisat-kisat ari aron, mela la seh i rumah nake, ula kari kita sipudina o aron, lompat-lompat si sayak katak.." yang menyanyikan lagu ini harus gadis. Makna dari nyanyian tersebut adalah pemberi semangat kepada para pekerja yang menarik kayu sampai ke tempat membangun rumah.
Setelah pekerjaan menarik kayu selesai, biasanya diadakan jamuan makan bersama yang dihadiri oleh para penarik kayu dan tukang ahli yang mengerjakan rumah tersebut. Adapun biaya jamuan makan ini  ditanggung bersama oleh keluarga yang hendak mendirikan rumah tersebut.

B.4. Pebelit-belitken
        Sebelum tukang memulai pekerjaannya, biasanya terlebih dahulu diadakan suatu acara yang dinamakan pebelit-belitkan yang dihadiri oleh keluarga-keluarga yang hendak mendirikan rumah, anak beru, senina, dan kalimbubu (sangkep sitelu) dan tidak tertinggal tukang yang akan mengerjakan rumah tersebut.
Pada acara ini yang dibicarakan ialah mengenai upah tukang ahli, kapan rumah itu mulai dikerjakan, perkiraan kapan selesai dan apa saja yang menjadi tanggung jawab pihak keluarga yang mendirikan rumah di luar penyediaan bahan. dengan kata lain acara ini bertujuan untuk mengikat suatu perjanjian antara keluarga pendiri rumah dengan tukang ahli dengan disaksikan oleh sangkep nggeluh dan sangkep sitelu.

B.5 Mahat
       Beberapa hari setelah acara pebelit-belitken, tukang ahli telah dapat melakukan tugasnya. Bahan-bahan kayu yang telah tersedia mulai diukur dan dikupas dengan 'beliung" semacam kapak. Kemudian pekerjaan berikutnya diteruskan dengan pekerjaan "mahat" atau membuat lubang. Sewaktu mahat masing-masing pemilik rumah mengambil tenaga lima orang pembantu dilengkapi dengan peralatannya. Mula-mula tukang ahli memberikan petunjuk, kemudian pemahatan yang pertama dilakukan oleh dukun dan untuk selanjutnya diserahkan kepada semua pekerja.

B.6. Ngampeken Tekang
        Setelah tiang besar didirikan di atas batu pondasi, demikian juga peralatan kayu besar di bagian bawah, maka pekerjaan tukang ahli dianggap telah selesai setengah. Dengan demikian pekerjaan dapat dilanjutkan dengan "ngampeken tekang". Ngampeken tekang artinya mengangkat dan menaikkan belahan balok panjang berfungsi menahan dan sebagai tempat tutup tiang sebelah atas yang letaknya dibuat memanjang. Pekerjaan itupun harus disertai tenaga gotong royong oleh keluarga-keluarga yang mendirikan rumah itu.

B. 7. Ngampeken Ayo
        Setiap rumah adat yang akan dibangun harus memiliki 'ayo". yang dimaksud dengan ayo adalah bagian depan dari atap rumah tersebut yang terbuat dari anyaman bambu diberi corak dengan cat buatan sendiri berbentuk segi tiga. Bayu-bayu atau anyaman bambu dijepit dengan kayu di sebelah pinggirnya dan dikerjakan sebelum diangkat dan dipasangkan. setelah ayo rumah itu selesai dikerjakan, kemudian dengan dibantu beberapa orang pekerja ayo tersebut diangkat dan dipasangkan dengan cara mengikatnya sesuai dengan petunjuk tukang.

B.8. Memasang tanduk
        Wlaupun semua bagian-bagian rumah tersebut telah selesai dipasang atau dikerjakan, namun jika tanduknya belum dipasangkan maka rumah tersebut belum boleh dianggap selesai secara sempurna. Oleh karena itu pemasangan tanduk pada rumah tersebut menjadi suatu keseharusan dan tidak dapat diabaikan begitu aja.
Adapun tanduk itu terdiri dari sepasang tanduk kerbau yang letaknya dipasang dipuncak atap.  pemasangannya harus malam hari sesuai dengan kebiasaan dan kepercayaan masyarakat. Dasar dari tempat melekatnya tanduk itu terbuat dari tali ijuk dilapisi dengan semacam perekat dan di warna dengan cat putih. Saat peletakan tanduk kebau, biasanya sang tukang mengatakan " adi muas kam, minemken ku lawit simbelang, adi melihe kam nggagat kam ku deleng simeratah". artinya " bila kau haus minumlah ke laut yang luas, bila kau lapar makanlah di gunung yang hijau" dengan mengucapkan ini maka diyakini bahwa keluarga yang tinggal nantinya di rumah ini tidak akan mendapatkan musibah.


C. Susunan Jabu dalam Rumah adat Karo
     Pada dasarnya rumah adat karo terdiri dari delapan jabu atau terdiri dari delapan kelamin. Susunan jabu tersebut diatur sesuai dengan kedudukan dan fungsi keluarga yang tinggal di rumah itu. Jabu sebagai tempat tinggal satu keluarga dan setiap jabu di huni oleh satu keluarga masih memiliki pertalian keluarga satu sama lain. Adapun susunan jabu dalam rumah adat karo adalah sebagai berikut :

C.1. Bena Kayu
        Sebagai tempat kedudukan bangsa tanah, derajatnya sebagai pemimpin sekaligus anggota jabu-jabu di dalam rumah itu. Berfungsi memberi keputusan atas segala permasalahan yang timbul di tengah-tengah rumah tersebut.
C.2. Ujung Kayu
       Sebagai tempat kedudukan anak beru jabu bena kayu. Penghuni jabu ini bertindak mewakili jabu bena kayu untuk menyampaikan perintah-perintah jabu bena kayu yang menyangkut kepentingan anggota rumah tersebut. Dengan kata lain orang yang mendiami tempat ini dapat dikatakan pembantu utama jabe bena kayu.
 C.3. Lepar Bena Kayu
         Tempat kedudukan pihak atau senina jabu bena kayu. Fungsi jabu ini di sebut juga jabu "sungkun berita", yang adapun tugasnya adalah meneliti dan menyampaikan berita yang diperoleh dari luar.
C.4. Lepar ujung kayu
       Tempat kedudukan pihak kalimbubu dari jabu bena kayu. menurut fungsinya jabu ini disebut juga "simangan minem", karena kedudukannya sangat disegani dan dihormati.
C.5. Sedapurken Bena Kayu
        sebagai tempat kedudukan anak beru menteri jabu bena kayu. Sesuai dengan fungsinya disebut juga jabu "peninggel-ninggel", yg artinya mendengarkan. Jadi tugasnya mendengarkan segala pembicaraan dan keputusan di dalam suatu musyawarah anggota rumah adat tersebut. Selain dari itu jabu ini juga bertindak sebgai saksi untuk berbagai kepentingan anggota rumah tersebut.
C.6. Sedapurken Ujung kayu
        Yaitu sebagai tempat kedudukan anak atau saudara jabu lepar ujung kayu. jabu ini disebut juga jabu "ariteneng" atau ketenangan. jabu ini dianggap sebagai pemberi ketentraman dan ketenangan hidup bagi seluruh jabu di dalam rumah adat tersebut.
C.7. Sedapurken Lepar Ujung Kayu
        Sebagai tempat kedudukan guru atau dukun. Jabu ini berkewajiban memberi tanda-tanda baik dan buruk yang bakal menimpa penghuni rumah tersebut.
C.8. Sedapurken Lepar Bena Kayu
        yaitu sebgai tempat kedudukan anak atau saudara penghuni jabu ujung kayu. Jabu ini disebut juga jabu "singkapur belo" dengan kewajiban menyediakan dan menyuguhkan belo kepada orang yang darang atau tamu, selanjutnya menanyakan hubungan perkauman yang disebut dalam bahasa karo "ertutur". Selain itu tugasnya adalah sebagai pembantu jabu bena kayu untuk menjamu tamunya dan secara umum semua tamu penghuni rumah itu.







Kamis, 03 Oktober 2013

Guro - guro Aron (Keanekaragaman Budaya Karo 2)

Guro-guro aron berasal dari dua kata, yaitu: guro-guro dan aron. Guro-guro berarti hiburan atau pesta, sedangkan aron berarti muda-mudi. Jadi guro-guro aron adalah suatu pesta muda-mudi yang dilaksanakan berdasarkan adat dan kebudayaan Karo, dengan memakai musik karo dan perkolong-kolong. Adapun perlengkapan musik karo yang dipakai untuk itu adalah: sarune, gendang (singindungi dan singanaki), gung dan penganak. Akan tetapi dewasa ini gendang guro-guro aron ini ada kalanya diiringi dengan keyboard. Sementara perkolong-kolong terdiri dari seorang perempuan dan seorang laki-laki yang menyanyi mengiringi aron (muda-mudi) menari. Menurut cerita sebelumnya dikenal dengan nama permangga-mangga, yang menyanyi dari satu desa ke desa lainnya.

Adapun fungsi guro-guro aron itu pada masyarakat Karo adalah sebagai :
    1. Latihan Kepemimpinan (Persiapan Suksesi).
    Maksudnya, bahwa dalam guro-guro aron, muda-mudi dilatih memimpin, mengatur, mengurus pesta tersebut. Untuk itu ada yang bertugas sebagai pengulu aron, bapa aron atau nande aron. mereka dengan mengikuti guro-guro aron ini dipersiapkan sebagai pemimpin desa (kuta) dikemudian hari.
    2. Belajar Adat Karo.
    Dalam melaksanakan guro-guro aron, muda-mudi juga belajar tentang adat Karo. Misalnya bagaimana cara ertutur, mana yang boleh teman menari, mana yang boleh menurut adat atau mana yang tidak boleh dilakukan dan lain-lain.
    3. Hiburan.
    Guro-guro aron juga berfungsi sebagai alat hiburan bagi peserta dan penduduk kampung. Malahan pada waktu itu penduduk kampung, dan tetangga kampung lain juga biasanya hadir.
    4. Metik (tata rias).
    Dengan diselenggarakannya guro-guro aron, maka muda-mudi, yakni anak perana dan singuda-nguda belajar tata rias (metik) guna mempercantik diri. Mereka belajar melulur diri, membuat tudung atau bulang-bulang dan lain sebagainya.
    5. Belajar Etika.
    Dalam melaksanakan guro-guro aron ini, anak perana dan singuda-nguda juga belajar etika atau tata krama pergaulan hidup dengan sesamanya.
    6. Arena cari Jodoh.
    Guro-guro aron juga dimaksudkan sebagai arena cari jodoh bagi anak perana dan singuda-nguda. Oleh karena itu adakalanya pelaksanaannya didorong oleh orang-orang tua, karena melihat banyak perawan tua dan lajang tua di kampungnya.
Adapun guro-guro aron ini dalam pelaksanaannya ada tugas-tugas yang dibagi seperti:
    1. Pengulu Aron/Kemberahen aron.
    Biasanya gendan guro-guro aron dipimpin oleh pengulu aron dan seorang kemberahen aron. Pengulu aron biasanya dipilih dari pemuda keturunan bangsa tanah (si mantek kuta), sementara kemberahen aron dipilih dari pemudi kuta anak kalimbubu kuta.
    2. Si mantek guro-guro aron.
    Yang disebut si mantek adalah pemuda atau pemudi dari satu dua yang ikut sebagai peserta/pelaksana guro-guro aron tersebut. si mantek guro-guro aron berkewajiban membayar biaya yang disebut adangen, sebesar yang telah ditentukan dalam musyawarah.
    3. Pengelompokan aron.
    Aron dikelompok menurut beru-nya masing-masing, misalnya aron beru Ginting, aron beru Karo, aron beru Perangin-angin, aron beru Seambiring, aron beru Tarigan. Si pemuda menyesuaikan tempat duduknya dengan kelompok pemudi itu, misalnya bere-bere Karo di aron beru Karo, bere-bere Sembiring di aron beru Sembiring, bere-bere Ginting di aron beru Ginting dan bere-bere Tarigan di aron beru Tarigan. ini untuk menjaga aturan adat, agar pasangan yang tidak boleh berkawin tidak boleh duduk dan menari bersama. aron dipimpin bapa /nande aron.
    4. Kundulen guro-guro aron.
    Adalah tempat duduk guro-guro ditempatkan pada salah satu rumah adat. Ini untuk menjaga sesuatu hal pelaksanaan guro-guro tidak dapat dilaksanakan di lapanangan (kesain). Untuk itu pengulu aron dan kemberahen aron datang minta izin kepada pemilik rumah.
5. Aturan Menari.
Dalam praktik untuk meramaikan pembukaan guro-guro aron, ada kalanya perkolong-kolong diadu berpantun sambil bernyanyi. Atau ada kalanya diadakan pencak silat (ndikkar), dan setelah orang berkumpul guro-guro aron pun dimulai menurut arutan adat karo.
    a. Gendang Adat
    b. Landek Permerga-merga
    c. Landek Aron
    d. Landek Pekuta-kutaken
    5. Tepuk dan ndehile.
    Untuk mengakhiri guro-guro aron biasanya juga diakhiri dengan acara menari menurut adat, seperti pada poin (4), malahan dalam acara penutupan ini si erjabaten (pemusik) pun diberi kesempatan untuk menari.
    Demikian sepintas mengenai acara pelaksanaan guro-guro aron. Akan tetapi dengan lahirnya musik keyboard, masalah etika menjadi tidak diperhatikan. Tata cara menari yang semakin seronok dan serampangan. Ini perlu dihilangkan untuk tetap menghormati adat dan etika Karo.
    (Sumber: di tulis ulang dari buku : Darwin Prinst, Adat Karo 2004)









































Budaya Karoshi, Budaya Karo - sejarah marga-marga, Budaya Karo ibas terang kata dibata, Budaya Karo kerja tahun, Budaya Karo pdf, budaya batak karo, sejarah Budaya Karo, seni Budaya Karo, budaya adat karo, budaya tanah karo, artikel Budaya Karo, budaya suku batak karo, lagu budaya batak Karo mp3 download, budaya adat batak karo, sejarah budaya batak karo, seni budaya batak karo, Perkembangan budaya batak karo, makalah budaya batak karo, unsur budaya batak karo, cerita Budaya Karo, contoh Budaya Karo, budaya daerah karo, filsafat Budaya Karo, jenis Budaya Karo, budaya kabupaten karo, budaya khas karo, budaya kalak karo, sosial budaya kabupaten karo, kesenian budaya karo, gambaran sosial budaya kabupaten karo, keragaman budaya karo, lagu budaya karo, mengenal budaya karo, makalah Budaya Karo, budaya orang karo, pengertian Budaya Karo, pantun Budaya Karo, radio Budaya Karo, pesta Budaya Karo, acara Budaya Karo, musik Budaya Karo, situs Budaya Karo, situs Budaya Karo, website Budaya Karo, tarian Budaya Karo, tenah Budaya Karo, tentang budaya karo.
mp3 lagu karo, lirik lagu karo, lagu karo mp3, lagu perjabun, lagu pengantin mp3, lagu pengantin teks, lirik lagu pengantin karo, download lagu karo, festival lagu karo, teks lagu karo, lagu pengantin karo, lagu pengantin karo mp3, gratis dowload lagu karo, 
Masyarakat karo tempo dulu, Masyarakat karo terobos mendagri,  Masyarakat karo demo bupati, himpunan Masyarakat karo indonesia, tokoh Masyarakat karo, demo Masyarakat karo, sejarah Masyarakat karo, tradisi Masyarakat karo, cerita masyarakat karo, legenda Masyarakat karo, masyarakat adat karo, agama Masyarakat karo, himpunan Masyarakat karo, karakteristik Masyarakat karo, kepercayaan Masyarakat karo, karakter Masyarakat karo, kekerabatan Masyarakat karo, asal usul Masyarakat karo, latar belakang Masyarakat karo, sistem kekerabatan Masyarakat karo, organisasi Masyarakat karo, masyarakat tanah karo.

Rabu, 18 September 2013

Teraka (Keanekaragaman Budaya Karo 1)


TERAKA

Dalam budaya karo , banyak sekali ragam budaya ataupun upacara-pacara religious yang dilakukan dalam kehidupan seseorang. Adapun contohnya adalah : erpangir, mukul, mesur-mesuri, mbaba anak ku lau, ngembahken nakan, teraka, purpur sage, guro-guro aron / kerja tahun dll.
Kali ini saya akan menuliskan ulang yaitu tentang Teraka.

Teraka adalah suatu seni merajah diri dengan gambar tertentu pada masyarakat karo, terutama kaum perempuan. Hal ini berkaitan dengan kepercayaan bahwa perempuan pada saat hamil atau melahirkan mudah sekali di serang oleh sedang bela (setan).

Menurut kepercayaan tradisional karo sedang bela  itu selalu berpindah pindah tempat, seperti jahen tapiin (hilir pemandian), serpang  (simpang jalan), dapur, dan di tirai rumah. Caranya menyerang manusia dapat melalui berbagai kejadian, seperti : terkejut (sengget), lihat (idah),  atau dengar (begi).

Adapun lahirnya sedang bela  itu menurut cerita ndapet pelawi  dan Teleng pelawi adalah sebagai berikut:
Pada suatu hari lahirlah seorang manusia. Hari kelahirannya itu pada penanggalan orang karo pada hari nunda,  yang membawa petaka bagi kedua orang tuanya. Ketika berumur 4 malam ibunya meninggal dunia dan pada umur 8 hari, ayanya juga meninggal dunia. Anak itu kemudian dipelihara oleh bibinya, akan tetapi  dia juga takut mengalami nasib yang sama seperti kedua orang tua anak tersebut. Anak itu lalu di taruh  iture  (diteras/beranda) rumah, dengan harapan agar ia mati. Anak it uterus menangis, akibatnya penghuni rumah adat menjadi keberatan. Anak itu lalu di taruh di kolong rumah dan menyusui pada induk babi dan kemudian di buang ke jurang. Namun anak itu tidak juga mati.

Sedang bela  dan anak-anaknya sedang bermain di tempat itu, mendengar jeritan anak itu, anak-anak sedang bela  ingin memakannya, tetapi dilarang oleh ibunya, karena anak itu katanya mempunyai kesaktian.
Setelah lama tinggal di dalam jurang besarlah anak itu, lalu menanyakan sedang bela, apa yang menjadi antinya. Ada yang menjawab: jerangau, pundang, purih tonggal,upih sampe-sampe,apar-apar,  dan sebagainya.

Itulah  sebabnya pada  maba anak ku lau  peralatan ini semua dipakai.
Mantra mengusir sedang bela  itu di katakana sebagai berikut

O…. ndilat la erdilah  (Hai yang menjilat tapi tak berlidah)
Nipak la ernahe    ( menyepak tapi tak berkaki )
Nganggeh la rigong  ( mencium tanpa hidung)
Ngkarat la ripet  ( menggigit tanpa gigi)
Asa pulang pulih ko   ( Pulang lah kamu )
Kukerangen nambu raya   ( ke hutan rimba raya)
 Adi perlu ko bu    (Kalau kau memerlukan rambut)
Mindo ko ku rukoh (  mintalah kepada enau tua)
Adi perlu ko tulan  (kalau memerlukan tulang )
Mindo ko ku batu ( mintalah kepada batu)
Adi perlu ko daereh (kalo kau memerlukan darah)
Laws ko ku kayu erduruh (pergilah kepada kayu yang bergetah)
adi perlu ko jukut  (kalau engkau memerlukan daging)
lawes ko kutaneh (pergilah kau ke tanah)
Adi perlu ko kesah  (kalau engkau memerlukan nafas)
Laws ko ku angin (pergilah kau kepada angin)
Kueteh bapam, nandem  (Aku tau ayah , ibumu )
Bapam sidandan Dibata  (Ayah mu yang di kutuk Tuhan)
 Nandem Beru Raja muah-muah ( Ibu mu beru raja muah-muah)


Pembuatan teraka pada masyarakat karo (khususnya perempuan), dilakukan semasa masih gadis. Bentuk-bentuknya adalah : keser-keser, teraka sipitu-pitu, dan tupak salah

bentuk keser-keser                                           dan tupak salah


Teraka sipitu-pitu
 


sumber : ditulis ulang dari : Darwan Prinst, SH.  ADAT KARO, bina media perintis, medan, 2008















































Budaya Karoshi, Budaya Karo - sejarah marga-marga, Budaya Karo ibas terang kata dibata, Budaya Karo kerja tahun, Budaya Karo pdf, budaya batak karo, sejarah Budaya Karo, seni Budaya Karo, budaya adat karo, budaya tanah karo, artikel Budaya Karo, budaya suku batak karo, lagu budaya batak Karo mp3 download, budaya adat batak karo, sejarah budaya batak karo, seni budaya batak karo, Perkembangan budaya batak karo, makalah budaya batak karo, unsur budaya batak karo, cerita Budaya Karo, contoh Budaya Karo, budaya daerah karo, filsafat Budaya Karo, jenis Budaya Karo, budaya kabupaten karo, budaya khas karo, budaya kalak karo, sosial budaya kabupaten karo, kesenian budaya karo, gambaran sosial budaya kabupaten karo, keragaman budaya karo, lagu budaya karo, mengenal budaya karo, makalah Budaya Karo, budaya orang karo, pengertian Budaya Karo, pantun Budaya Karo, radio Budaya Karo, pesta Budaya Karo, acara Budaya Karo, musik Budaya Karo, situs Budaya Karo, situs Budaya Karo, website Budaya Karo, tarian Budaya Karo, tenah Budaya Karo, tentang budaya karo.
mp3 lagu karo, lirik lagu karo, lagu karo mp3, lagu perjabun, lagu pengantin mp3, lagu pengantin teks, lirik lagu pengantin karo, download lagu karo, festival lagu karo, teks lagu karo, lagu pengantin karo, lagu pengantin karo mp3, gratis dowload lagu karo, 
Masyarakat karo tempo dulu, Masyarakat karo terobos mendagri,  Masyarakat karo demo bupati, himpunan Masyarakat karo indonesia, tokoh Masyarakat karo, demo Masyarakat karo, sejarah Masyarakat karo, tradisi Masyarakat karo, cerita masyarakat karo, legenda Masyarakat karo, masyarakat adat karo, agama Masyarakat karo, himpunan Masyarakat karo, karakteristik Masyarakat karo, kepercayaan Masyarakat karo, karakter Masyarakat karo, kekerabatan Masyarakat karo, asal usul Masyarakat karo, latar belakang Masyarakat karo, sistem kekerabatan Masyarakat karo, organisasi Masyarakat karo, masyarakat tanah karo.


Sabtu, 14 September 2013

SISTEM PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT KARO


Ada beberapa sistem pernikahan yang ada di Indonesia : 
  1. System endogami. Pada sistem ini seorang hanya diperbolehkan menikah dalam keluarganya sendiri. Contoh perkawinan seperti ini menurut Van Vollenhoven hanya terdapat di Toraja( Surojo Wingnjodipuro, 1973:152) 
  2. Sistem eksogami. Pada sistem ini seorang diharuskan menikah dengan orang diluar merganya (klannya) atau keluarganya. Perkawinan demikian terdapat di daerah-daerah Gayo, Alas, Tapanuli, Minangkabau, Sumatera Selatan, Buru, Seram ( Surojo Wingnyopuro, 1973, 153). 
  3. Sistem Eleutherogami Pada sistem ini tidak dikenal larangan atau keharusan menikah pada kelompok tertentu. Larangan-larangan yang ada hanyalah yang bertalian dengan ikatan darah atau kekeluargaan (keturunan) yang dekat. Sistem pernikahan ini terdapat di Aceh, Sumatera Timur, Bangka-Belitung, Kalimantan, Minahasa, Sulawesi Selatan, Ternate, Irian Barat, Timor, Lombok, dan seluruh jawa, Madura.
Sedangkan sistem pernikahan pada masyarakat karo terdiri dari : 

Sistem perkawinan pada merga Ginting, Karo-karo, dan tarigan. 
Pada merga-merga ini berlaku perkawinan eksogami murni, yaitu mereka yang berasal dari submarga Ginting, Karo-karo, danTarigan di larang menikah didalam merga-merganya sendiri, tetapi mereka di haruskan menikah dengan orang diluar merganya. Misalnya antara Ginting Karo-karo atau tarigan dan lain-lainnya. 

Sistem perkawinan pada merga perangin-angin dan sembiring 
Sistem perkawinan yang berlaku pada kedua merga ini adalah eleutherogami terbatas. Letak keterbatasannya adalah seseorang dari merga tertentu perangin angin atau sembiring di perbolehkan menikah dengan orang tertentu dari merga yang sama asala submerganya (lineage) berbeda. Misalnya dalam perangin angin, antara bangun dan sebayang atau antara kuta buluh dan sebayang. Demikian juga dengan merga sembiring, antara brahmana dan meliala, antara pelawi dan depari, dan sebagainya.
Larangan perkawinan dengan orang dari luar merga-nya tidak dikenal, kecuali antara sebayang dan sitepu atau antara sinulingga dan Tekang yang di sebut sejanji atau berdasarkan perjanjian. Karena pada tempo dulu mereka telah mengadakan perjanjian tidak saling berkawin. Dengan adanya eleutherogami terbatas ini menunjukkan bahwa merga bukan sebagai hubungan genealogis dan asal usul merga tidak sama.
Syarat-syarat perkawinan pada masyarakat karo. 
Untuk dapat melangsungkan suatu perkawinan, maka para pihak harus memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu: 
  • Tidak berasal dari satu merga, kecuali untuk merga Perangin-angin dan Sembiring. 
  • Bukan mereka yang menurut adat dilarang untukberkawin karena erturang ( bersaudara), sepemeren, erturang impal. 
  • Sudah dewasa, dalam hal ini untuk mengukur kedewasaan seseorang tidak dikenal batas usia yang pasti, tetapi berdasarkan pada kemampuan seseorang untuk bertanggung jawab memenuhi kebetuhan keluarga. Untuk laki-laki, hal ini di ukur dengan sudah mampu membuat peralatan rumah tangga, peralatan bertani, dan sudah mengetahui adat berkeluarga ( meteh mehuli). Sedangkan untuk perempuan hal ini di ukur dengan telah akil balik, telah mengetahui adat ( meteh tutur), dan sebagainya. 
Sedang UU no.1/1974 tentang perkawinan menentukan seorang perempuan boleh menikah apabila telah berusia 16 tahun dan laki-laki berumur 19 tahun.

Perkawinan pada masyarakat karo berfungsi untuk :
a. Melanjutkan hubungan kekeluargaan
b. Menjalin hubungan kekeluargaan apabila sebelumnya belum ada kekeluargaaan.
c. Melanjutkan keturunan dengan lahirnya anak-anak laki-laki dan perempuan.
d. Menjaga kemurnian suatu keturunan
e. Menghindarkan berpindahnya harta kekayaan kepada keluarga lain.
f. Mempertahankan atau memperluas hubungan kekeluargaan.





Jenis-jenis perkawinan Berdasarkan jumlah istri dikenal perkawinan monogamy dan poligami.

Perkawinan poligami biasanya terjadi karena :
a. Tidak mendapatkan keturunan 
b. Tidak memperoleh keturunan laki-laki 
c. Saling mencintai 
d. Tidak adanya persesuaian dengan istri pertama 
e. Meneruskan hubungan kekeluargaan

Berdasarkan proses terjadinya, perkawinan dapat dibagi atas perkawinan senang sama senang ( karena percintaan) dan perkawinan atas prakarsa (peranan orang tua) yang biasanya terjadi karena mempertahankan hubungan kekelurgaan atau karena pihak perempuan telah hamil.

Berdasarkan status dari pihak yang berkawin maka perkawinan pada masyarakat pada masyarakat karo di bagi yaitu:

1. Ganci abu ( ganti tikar) 
Ganci abu yaitu bila seorang perempuan menikah dengan seroang laki-laki menggantikan kedudukan saudaranya yang telah meninggal sebagai istri. Hal ini biasanya terjadi untuk meneruskan hubungan kekeluargaan, melindungi kepentingan anak yang telah dilahirkan pada perkawinan pertama dan untuk menjaga keutuhan harta dari perkawinan pertama.

2. Lako man ( turun ranjang)
 Lako man yaitu bila seorang laki-laki menikah dengan seorang perempuan yang awalnya adalah istri saudaranya atau bapaknya yang terlah meninggal dunia. Adapun jenis-jenis “lako man” adalah: 
  1. Perkawinan mindo nakan Adalah suatu perkawinan antara seorang laki-laki dengan seroang perempuan  bekas istri saudara ayahnya. 
  2. Perkawinan mindo cina Adalah suatu perkawinan antara seorang pria dengan seorang perempuan yang menurut tutur adalah neneknya 
  3. Kawin mindo ciken Adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan bekas istri ayah/saudaranya, yang telah diperjanjikan terlebih dahulu. Hal ini terjadi pada zaman dahulu, dikarenakan seorang perempuan yang masih sangat muda dikawinkan dengan seorang laki-laki yang sudah tua; lalu di perjanjikan sebelumnya bahwa salah seorang dari putra/saudaranya sebagai ciken (tongkat) apabila suaminya kelak meninggal dunia. Alasan adanya perkawinan ini untuk kepentingan keluarga.
  4. Iyan          Pada zaman dahulu bila seseorang mempunyai dua orang istri atau salah seorang diantaranya tidak/belum mempunyai putra (keturunan), di lain pihak salah seorang saudara suami itu belum mempunyai istri, lalu istri yang tidak berputra itu dialihkan/disahkan menjadi istrinya dengan harapan : - Tetap terpeliharanya hubungan kekeluargaan dengan pihak wanita. - Adanya harapan dengan suami baru itu, ia akan memperoleh keturunan. Contohnya Liat dalam Pustaka Kembaren dan cerita antara Pincawan dan Lambing (Sebayang). Inilah yang terjadi pada Sebayang dengan Pincawan dan Kembaren ( Sijagat) dengan Kembaren Perti.
  5. Ngalih,  Adalah lako man kepada isteri abang ( Kaka)
  6. Ngianken Adalah lako man kepada isteri adik ( agi)

3. Piher Tendi/ erbengkila Bana 
 Adalah perkawinan antara orang yang menurut tutur siwanita memanggil bengkila kepada suaminya. Didaerah karo langkat ini di sebut perkawinan piher tendi. Berdasarkan kesungguhan perkawinan, dikenal perkawinan sesungguhnya dan kawin gantung/simbolis (cabur bulung), yaitu suatu perkawinan antara dua orang yang belum cukup umur (anak-anak) yang hanya bersifat simbolis saja. Dengan alas an untuk menghindarkan malapetaka bagi salah satu pihak, yang diketahui dari suratan tangan, mimpi atau petunjuk dari dukun. Atau karena seorang diantaranya sakit.

Proses perkawinan seperti ini sama seperti perkawinan biasa, akibatnya apabila salah seorang pada kemudian hari ingin kawin dengan orang lain, mengharuskan nya untuk:
a. Memberitahukan kepada pihak lainnya.
b. Kalau pihak perempuan ingkar, maka ia harus mengembalikan uang jujuran tempo dulu.
c. Kalo pihak pria yang ingkar, maka ia kehilangan uang jujuran yang telah diserahkannya tempo dulu.


Pelaksanaan perkawinan gantung ada kalanya juga didasari keinginan kedua belah pihak keluarga, agar setelah mereka besar/dewasa benar benar menjadi suami istri.
Berdasarkan kedudukan yang kawin terhadap saudaranya sendiri yang belum/sudah kawin, maka di kenal perkawinan biasa yaitu bila yang kawin itu tidak mendahului kakak-kakaknya untuk berkawin dan perkawinan nuranjang (ngelangkah), yaitu bila seorang/kedua-duanya yang kawin mendahului kakaknya untuk kawin. Dalam hal demikian, untuk menjaga agar yang diilangkahi kawin, jiwa (tendi)nya tidak merasa terganggu, maka bagi adik yang mendahuluinya kawin diwajibkan oelh adat untuk membayar utang (nabei) sebagai mohon doa restu.

Berdasarkan jauh dekat nya hubungan kekeluargaan dari yang berkawin, maka di kenal 4 jenis perkawinan yakni : 

a. Pertuturken
     Perkawinan pertuturken yaitu suatu perkawinan yang dilangsungkan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan; dimana mereka bukan rimpal (ayah siperempuan bersaudara dengan ibu si pria). Perkawinan demikian dibolehkan oleh adat asal tidak ada larangan seperti : erturang ( satu merga) untuk ginting, karo-karo, dan tarigan kecuali peranginangin dan Sembiring, erturang impal, erturang sepemereen atau adanya larangan lain seperti antara sitepu sebayang ( karena janji zaman dahulu)
       Kiranya perlu dicatat bahwa didalam merga peranginangin dan sembiring terjadi perkawinan di dalam satu merga. Contohnya antara: Sebayang Kuta Buluh/Sukatendel, antara bangun sebayang dan sebagainya. Menurut cerita dibolehkan sebayang mengawini beru Kuta Buluh karena ditemukannya subang beru Kuta Buluh yang hilang sewaktu ditempa ( wawancara dengan Gettum).
        Akan tetapi, bagaimana peranginangin Kuta buluh diperbolehkan mengawini beru sebayang di Gunung atau antara Bangun dan Sebayang tidak ada cerita yang memberi keterangan.
       Hal ini menurut hemat penulis dibenarkan karena memang submerga itu tidak berasal dari satu keturunan darah atau karena kesulitan wanita pada waktu itu. Demikian juga halnya pada merga sembiring simantangken biang ( yang tidak makan daging anjing) mereka boleh berkawin sesamanya. Mengenai hal ini diceritakan karena dahulu mereka membakar mayat (pekawaluh) yang membutuhkan biaya yang sangat mahal. Akibatnya sehabis acara tersebut sering sekali mereka jatuh miskin. Oleh karena itu gadis-gadis luar dari merga sembiring tidak mau kawin dengan mereka ( JH.Neumann 1972:27).
       Cerita kedua mengatakan pada zaman dahulu mereka adalah orang kaya-raya. Mereka takut kalau kawin dengan orang diluar merga-nya. Akhirnya untuk menghindarkan itu mereka membolehkan perkawinan sesame mereka sendiri didalam merganya (wawancara dengan Ngatas Milala) Menurut cerita merga sembiring siman biang (sembiring yang makan daging anjing) seperti keloko, kembaren, dan sinulaki tidak mau kawin di dalam merga sembiring. 
 Akan tetapi didalam praktik seperti terjadi di Limang, Sampe raya , atau di karo jahe, Merga kembaren/Keloko boleh mengawini beru Brahmana.juga perkawinan antara sembiring Pelawi dengan beru sembiring keloko (kembaren) di perbolehkan.
         Jadi kesimpulan bahwa sembiring siman biang tidak kawin dengan sembiring lainnya ternyata tidak benar. Masalahnya sekarang bagaimana menjelaskan ketidaksesuaian antara cerita dengan praktek ini? Ini menjadi bahan pemikiran. Penulis lebih menyetujui pendapat bahwa merga sembiring ini bukan berdasarkan hubungan geneakologis, tetapi bersifat territorial. Oleh karena itu mereka boleh berkawin di dalam merga-nya sendiri seperti pada merga peranginangin. Pada zaman dahulu memang setiap orang selalu mendekatkan hubungan kekeluargaan dengan yang lainnya, karena itu ada cerita yang mengatakan suku karo itu berasal dari putra-putra kakek/nenek yang bernama Karo. Cerita demikian kalau kita teliti asal-usul masing-masing merga apalagi submerge-nya, maka kita tidak dapat menerimanya. 

b. Erdemu Bayu 
Perkawinan erdemu bayu adalah perkawinan antara seorang laki-laki seorang perempuan dimana ayah siperempuan bersaudara dengan ibu silaki-laki. Hubungan antara mereka yang kawin dalam hal ini disebut rimpal. Atau siperempuan di sebut beru puhun atau beru singumban dari silaki-laki dan perkawinan yang demikianlah yang diharapkan oleh adat orang karo. 

c. Merkat senuan 
Perkawinan merka senuan adalah suatu perkawinan yang dilangsungkan antara seorang laki-laki seorang dara, putri puang kalimbubunya. Perkawinan ini biasanya sangat dihindarkan dan umumnya hanya terjadi dalam hal-hal tertentu saja seperti :
1) Kalimbubu (putranya) tidak mengawini putrid dari puang kalimbubu itu.
2) Kalimbubu tidak mempunyai istri untuk dikawini, maka untuk menghindarkan putusnya hubungan kekeluargaan diadakanlah perkawinan merkat senuan.
3) Kalimbubu tidak memiliki putra untuk mengawini putrid kalimbubunya atau puang kalimbubu dari silaki-laki yang mengawini dara itu.

 d. La Arus 
Perkawinan La arus Adalah perkawinan antara laki-laki dan perempuan menurut adat terlarang seperti mengawini turang, turang impal atau putri anak beru. Untuk terlaksananya perkawinan itu harus ada sanksi adat, seperti terjadi pada rumah empat tunduk di Kuta Buluh. Dimana ia mengawini beru kembaren dari paya enggugung dan karenanya tidak boleh menjadi sebayak di Kuta Buluh. Sebelum Runggu maba belo selembar dimulai, terlebihdahulu diadakan acara nabei ngobah tutur (wawancara dengan Jakup Sebayang dan Peringaten Peranginangin)



 Ditulis ulang dari buku : ADAT KARO,Darwan Prinst, SH, 2008, Bina Media Perintis








































Budaya Karoshi, Budaya Karo - sejarah marga-marga, Budaya Karo ibas terang kata dibata, Budaya Karo kerja tahun, Budaya Karo pdf, budaya batak karo, sejarah Budaya Karo, seni Budaya Karo, budaya adat karo, budaya tanah karo, artikel Budaya Karo, budaya suku batak karo, lagu budaya batak Karo mp3 download, budaya adat batak karo, sejarah budaya batak karo, seni budaya batak karo, Perkembangan budaya batak karo, makalah budaya batak karo, unsur budaya batak karo, cerita Budaya Karo, contoh Budaya Karo, budaya daerah karo, filsafat Budaya Karo, jenis Budaya Karo, budaya kabupaten karo, budaya khas karo, budaya kalak karo, sosial budaya kabupaten karo, kesenian budaya karo, gambaran sosial budaya kabupaten karo, keragaman budaya karo, lagu budaya karo, mengenal budaya karo, makalah Budaya Karo, budaya orang karo, pengertian Budaya Karo, pantun Budaya Karo, radio Budaya Karo, pesta Budaya Karo, acara Budaya Karo, musik Budaya Karo, situs Budaya Karo, situs Budaya Karo, website Budaya Karo, tarian Budaya Karo, tenah Budaya Karo, tentang budaya karo.
mp3 lagu karo, lirik lagu karo, lagu karo mp3, lagu perjabun, lagu pengantin mp3, lagu pengantin teks, lirik lagu pengantin karo, download lagu karo, festival lagu karo, teks lagu karo, lagu pengantin karo, lagu pengantin karo mp3, gratis dowload lagu karo, 
Masyarakat karo tempo dulu, Masyarakat karo terobos mendagri,  Masyarakat karo demo bupati, himpunan Masyarakat karo indonesia, tokoh Masyarakat karo, demo Masyarakat karo, sejarah Masyarakat karo, tradisi Masyarakat karo, cerita masyarakat karo, legenda Masyarakat karo, masyarakat adat karo, agama Masyarakat karo, himpunan Masyarakat karo, karakteristik Masyarakat karo, kepercayaan Masyarakat karo, karakter Masyarakat karo, kekerabatan Masyarakat karo, asal usul Masyarakat karo, latar belakang Masyarakat karo, sistem kekerabatan Masyarakat karo, organisasi Masyarakat karo, masyarakat tanah karo.

Rabu, 08 Mei 2013

saat tidur tertindih setan??

Kalo sudah ngomongin masalah tertindih setan ,, terkadang kita akan membahas mengenai alam gaib yang mungkin sangat menyeramkan,,,,
Tapi tidak usah kwatir,, karena di sini saya tidak akan membahas mengenai alam gaib,,, 
mari kita bahas secara satu persatu ,,
TER tindih,,,  di awali dengan kata ter,, yang arti nya ,,,  "tidak sengaja" jadi ,, tertindih itu artinya  tidak sengaja ditindih setan ,,,  artinya si setan itu  melakukan nya dengan tidak sengaja,... akhirnya kejadian nya cuma sebentar aja,,,  
ibarat kita menginjak kaki seseorang dengan tidak sengaja,,,  upss,, maaf pak kaki nya terinjak ,,,, sama juga dengan setan ,, dia mungkin bilang,,, ups,, maaf mas/mbak,, ga sengaja saya tindihhhhhhhhh,,... walahhhhhhh  walahhh   makin ngaco nich pembahasan nya,,  hehehehe ,,, santai bro,,,,

ok kita mulai saja,,,

Suatu perasaan tertindih saat tidur ,, sebenarnya adalah suatu keadaan yang sering kita alami ,,, keadaan ini sering disebut dengan sleep paralysis. jadi bukan sesuatu yang berbau alam gaib atau setan dll.

Apa sich sleep paralysis ?
adalah suatu fenomena atau keadaan dimana saat kita akan tertidur atau sesaat kita akan bangun, kita mengalami ketidakmampuan untuk bergerak. Secara sederhananya dapat dikatakan bahwa ini adalah suatu keadaan peralihan antara sadar penuh dan relaksasi total atau lemah otot yg menyeluruh. 
Dari sedikit penjelasan diatas dapat kita bayangkan bahwa itu suatu keadaan di mana kita hampir sadar penuh,,, namun otot tubuh kita begitu lemah,,, sehingga menimbulkan suatu persepsi seperti "ditindih sesuatu"...  

Klasifikasi :
sleep paralysis dapat di bedakan menjadi 2 kategori :
1. isolated sleep paralysis (ISP) : keadaan ini adalah yang lebih sering dialami banyak orang , dimana keluhan tersebut dialami hanya sekali dalam hidup nya dan dalam durasi yang singkat.

2. recurrent isolated sleep paralysis (RISP): jenis ini jarang dialami oleh orang : biasanya keluhan tersebut bisa bersifat berulang dan durasi keluhan tersebut cukup lama.


waduhhh   udah mulai pegel nich nulis nya ,,,,, nanti saya lanjut lagi ya ,,,,

:)

EBOOK GRATIS

”buku ”buku ”buku ”diagnosis ”buku

Entri Populer